PENGARUH PEMBIAYAAN MURABAHAH, MUDHARABAH DAN IJARAH TERHADAP RETURN ON ASSET (ROA) DENGAN RASIO BIAYA OPERASIONAL SEBAGAI VARIABEL MODERASI PADA BANK UMUM SYARIAH DI INDONESIA
Abstract
Penelitian ini mengkaji mengenai pengaruh pembiayaan Murabahah, Mudharabah dan Ijarah terhadap Retrun On Asset (ROA) dengan Rasio Biaya Operasional sebagai variabel moderasi terhadap Bank Umum Syariah di Indonesia periode 2016-2020. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menjelaskan bagaimana pengaruh pembiayaan Murabahah Mudharabah dan Ijarah terhadap Retrun On Asset (ROA) dengan Rasio Biaya Operasional sebagai variabel moderasi terhadap Bank Umum Syariah di Indonesia periode 2016-2020. Penelitian ini termasuk jenis penelitian kuantitatif dengan pendekatan penelitian kausalitas. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder berubah seluruh laporan keuangan Bank Muamalah Indonesia, Bank Victoria Syariah, Bank BRISyariah, Bank Jabar Banten Syariah, BNI Syariah, Bank Syariah Mandiri, Bank Mega Syariah, Bank BCA Syariah, Bank BTPN Syariah, Bank Maybank Syariah. Jumlah sampel yang digunakan dalam penelitian sebanyak yang diperoleh dari laporan keuangan masing-masing bank dari periode 2016- 2020. Berdasarkan hasil penelitian Asumsi Klasik, Analisis Regresi Linier Berganda dan Uji Hipotesis yang dibantu software SPSS 24 menyatakan bahwa (1) Terdapat pegaruh antara pembiayaan Murabahah Mudharabah dan Ijarah terhadap Return On Asset (ROA). (2) BOPO berpengaruh secara simultan dalam memoderasi pengaruh pembiayaan Murabahah dan Ijarah terhadap Return On Asset (ROA). sedangkan BOPO tidak berpengaruh secara simultan dalam memoderasi pengaruh pembiayaan Mudharabah terhadap Return On Asset (ROA). (3) Terdapat pengaruh pembiayaan Murabahah, Mudharabah dan Ijarah dengan variabel moderasi rasio biaya operasional berpengaruh terhadap Return On Asset (ROA) (4) Variabel Ijarah pengaruh dominan teradap Return On Asset (ROA).
Copyright (c) 2023 Siti Rohmatun, Chandra Satria, Amir Salim

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.