Penyuluhan Pemberdayaan Masyarakat Dalam Meningkatkan Kesadaran Hukum Dan Tata Kelola Reforma Agraria Di Langgur Indah Kelurahan Agung Lawangan Kecamatan Dempo Utara Kota Pagar Alam

  •  Mastriati Hermala Dewi Program Studi Manajemen Universitas Lembah Dempo
  •  Herma Diana Program Studi Sistem Informasi Universitas Lembah Dempo
Keywords: Pemberdayaan, Masyarakat, Kesadaran Hukum, Reforma Agraria, Tata Kelola, Penyuluhan.

Abstract

Penyuluhan pemberdayaan masyarakat   merupakan salah satu upaya strategis dalam mendukung pelaksanaan Reforma Agraria yang adil dan berkelanjutan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat   terkait hak atas tanah, serta membangun pemahaman mengenai tata kelola Reforma Agraria yang partisipatif dan transparan. Melalui metode penyuluhan langsung, diskusi kelompok, dan pendampingan berbasis komunitas, masyarakat didorong untuk lebih aktif dalam mengidentifikasi permasalahan agraria di wilayahnya serta memahami mekanisme penyelesaian konflik tanah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman masyarakat terhadap aspek legal Reforma Agraria, hak atas tanah, serta pentingnya peran serta masyarakat dalam proses redistribusi lahan dan legalisasi aset. Kegiatan ini juga memperkuat kolaborasi antara masyarakat, aparat desa, dan pemangku kepentingan lainnya dalam mendukung tata kelola agraria yang lebih adil dan inklusif. Penyuluhan ini diharapkan menjadi model pemberdayaan yang dapat direplikasi di wilayah lain dalam rangka mendukung pelaksanaan Reforma Agraria nasional.

 

Published
2025-10-12
How to Cite
Dewi, M., & Diana, H. (2025). Penyuluhan Pemberdayaan Masyarakat Dalam Meningkatkan Kesadaran Hukum Dan Tata Kelola Reforma Agraria Di Langgur Indah Kelurahan Agung Lawangan Kecamatan Dempo Utara Kota Pagar Alam. Jurnal Kegiatan Pengabdian Mahasiswa (JKPM), 3(2), 149-158. https://doi.org/10.36908/jkpm.v3i2.749