Kompensasi atas Pemanfaatan Lahan Kosong di Rowobening Menurut Fikih Ekonomi Kontemporer
Abstract
Studi ini mengkaji tentang kompensasi atas pemanfaatan lahan kosong di rowobening menurut fikih ekonomi kontemporer. Permasalahannya adalah penggunaan lahan kosong mengacu pada prinsip-prinsip syariah yang mengatur hak kepemilikan, kewajiban sosial, dan pembagian kekayaan dalam fikih ekonomi modern. Dari permasalahan tersebut muncul pertanyaan bagaimana proses pemanfaatan lahan kosong oleh penggarap dan bagaimana bentuk kompensasi atas pemanfaatan lahan kosong. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif/lapangan. Data diperoleh melalui wawancara. Hasil penelitian yang didapatkan ada 2 : pertama, kompensasi utama yang diberikan kepada pemilik lahan adalah pembagian hasil panen, yang biasanya mencakup antara 10 hingga 30 persen dari total hasil sebagai imbalan atas penggunaan lahan, kedua penggunaan lahan kosong di Rowobening tidak hanya menguntungkan ekonomi tetapi juga meningkatkan hubungan sosial dan kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian kompensasi atas pemanfaatan lahan kosong di rowobening menurut fikih ekonomi kontemporer dapat menjaga keberlangsungan hubungan sosial dan ekonomi dalam masyarakat agraris ditunjukkan oleh persetujuan informal yang dibuat oleh penggarap dan pemilik lahan.
Downloads
Copyright (c) 2024 Kefvin Melwani, Nurul Tahta Islami, Zainuddin Zainuddin

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.