ANALISIS PEMBIAYAAN QARDH BANK WAKAF MIKRO AULIA CENDEKIA TERHADAP UMKM DI KELURAHAN TALANG JAMBE PALEMBANG

  •  Ikang Fauzi Prodi Ekonomi Syariah Universitas Indo Glabal Mandiri
  •  Saprida Saprida Prodi Ekonomi Syariah Universitas Indo Glabal Mandiri
  •  Waldi Nopriansyah Prodi Ekonomi Syariah Universitas Indo Glabal Mandiri
Keywords: Bank Wakaf Mikro, UMKM, Pembiayaan Qardh

Abstract

Usaha Mikro, Kecil dan Menengah ( UMKM ) yang memiliki modal sangat terbatas sehingga berkontribusi besar pada lambatnya akumulasi modal yang menyebabkan UMKM berkembang tidak signifikan dengan ini kehadiran  Bank Wakaf Mikro mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan pendapatan, pengentasan kemiskinan, pencapaian stabilitas sistem keuangan, serta melawan praktik rentenir di tengah-tengah masyarakat miskin. Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan pembiayaan qardh pada UMKM dan peran pembiayaan qardh terhadap peningkatan UMKM nasabah di Bank Wakaf Mikro Aulia Cendekia Palembang. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, dengan teknik pengumpulan data yaitu wawancara, dokumentasi dan observasi. Hasil penelitian ini menyatakan bahwa pelaksanaan pembiayaan qardh Bank Wakaf Mikro Aulia Cendekia Palembang terdiri dari identifikasi nasabah dalam sekitar pondok pesantren, sosialisasi, uji kelayakan, pra Pelatihan Wajib Kelompok (PWK), PWK dan Halaqah Mingguan (HALMI). Proses pembiayaan qardh adalah prinsip sesuai syari’ah, menggunakan pola 2:2:1, tanpa agunan dan bersifat tanggung renteng. Pembiayaan dan pendampingan usaha yang dilakukan oleh Bank Wakaf Mikro Aulia Cendekia memberikan peranan sangat penting dan pengaruh positif terhadap peningkatan usaha mikro nasabah. Diantaranya peranan dampak positif yang dirasakan nasabah adalah terjadinya perkembangan usaha nasabah, pendapatan nasabah bertambah, jumlah produksi usaha bertambah dan laba usaha nasabah bertambah. Selain itu bertambahnya pengetahuan spiritualitas dan pengetahuan tentang kewirausahaan nasabah. Kendala yang dikeluhkan hampir semua nasabah terhadap pembiayaan qardh adalah pemberian dana pembiayaan qardh yang masih sangat kurang dirasakan nasabah sehingga perkembangan usaha, kenaikan produksi, bertambahnya laba dan pendapatan serta meningkatnya perekonomian tidak mengalami kenaikan secara signifikan untuk kemajuan usaha

Published
2025-09-30
How to Cite
Fauzi, I., Saprida, S., & Nopriansyah, W. (2025). ANALISIS PEMBIAYAAN QARDH BANK WAKAF MIKRO AULIA CENDEKIA TERHADAP UMKM DI KELURAHAN TALANG JAMBE PALEMBANG. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi Syariah (JIMESHA), 5(2), 179-194. https://doi.org/10.36908/jimesha.v5i2.744