Peningkatan Pemahaman Siswa MA Darul Ulum Kota Semarang Terhadap Transaksi Jual Beli Online Sesuai Dengan Aspek Peraturan Perundang-Undangan
Abstract
Perkembangan teknologi informasi mendorong peningkatan transaksi jual beli online (e-commerce) yang memberikan kemudahan bagi penjual dan pembeli. Namun, perkembangan tersebut juga menimbulkan permasalahan hukum, terutama terkait keabsahan perjanjian, kecakapan para pihak, tanggung jawab dalam transaksi, serta perlindungan hukum konsumen. Fenomena ini ditemukan pada siswa MA Darul Ulum Kota Semarang yang belum memahami secara memadai ketentuan hukum dalam transaksi jual beli online. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman siswa mengenai jual beli online berdasarkan peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata). Metode yang digunakan adalah penyuluhan melalui ceramah, penyampaian contoh kasus, serta tanya jawab dan diskusi. Evaluasi dilakukan menggunakan kuesioner sebelum dan sesudah kegiatan untuk mengetahui perubahan tingkat pemahaman peserta. Kegiatan dilaksanakan pada 25 April 2026 dengan melibatkan 30 siswa yang tergabung dalam OSIS MA Darul Ulum Kota Semarang. Hasil evaluasi menunjukkan adanya peningkatan pemahaman siswa mengenai konsep e-commerce, aturan hukum transaksi online, keabsahan perjanjian, barang yang dapat diperjualbelikan, serta dampak positif dan negatif transaksi online. Berdasarkan hasil kegiatan, penyuluhan hukum berperan penting dalam meningkatkan literasi hukum siswa agar mampu melakukan transaksi online secara bertanggung jawab, aman, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku
Copyright (c) 2026 Mukharom Mukharom, Rico Setyo Nugroho, Yudhitiya Dyah Sukmadewi, Tumanda Tamba

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

E-ISSN 3026-7129



