Pengaruh Pembiayaan Mudharabah dan Resiko Kredit Terhadap Return On Equity (ROE) Pada Bank Umum Syariah Tahun 2019-2023
Abstract
Penelitian ini berangkat dari research gap penelitian sebelumnya yang belum mencoba menganalisis bagaimana pengaruh dari pembiayaan Mudharabah dan resiko kredit terhadap Return On Equity (ROE) pada Bank Umum Syariah tahun 2019-2023. Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaruh pembiayaan Mudharabah terhadap ROE, menganalisis risiko kredit terhadap ROE, dan menganalisis pengaruh pembiayaan Mudharabah dan risiko kredit terhadap ROE pada bank umum syariah tahun 2019-2023. Penelitian ini menerapkan jenis data kuantitatif dengan teknik pengumpulan sekunder yakni laporan triwulan pada tiga bank umum syariah di Indonesia yakni BSI, BCA Syariah, dan Bank Bukopin Syariah. Setelah analisis deskriptif statistik dilaksanakan, selanjutnya dilakukan uji asumsi klasik dan uji hipotesis. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa secara bersama-sama pembiayaan Mudharabah dan risiko kredit berpengaruh positif terhadap ROE dengan koefisien determinasi (R2) atau sebesar 67% dan sisanya 33% dipengaruhi oleh variabel lain. Secara parsial menunjukkan bahwa pembiayaan Mudharabah berpengaruh positif terhadap ROE dan risiko kredit berpengaruh positif terhadap ROE.
Downloads
Copyright (c) 2024 Shinta Rahma Agustina, Faqih Nabhan

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.