Pengaruh Pembiayaan Mudharabah dan Resiko Kredit Terhadap Return On Equity (ROE) Pada Bank Umum Syariah Tahun 2019-2023

  •  Shinta Rahma Agustina Fakultas Ekonomi & Bisnis Islam Universitas Islam Negeri Salatiga
  •  Faqih Nabhan Fakultas Ekonomi & Bisnis Islam Universitas Islam Negeri Salatiga
Keywords: Bank, Return On Equity, Risiko, Kredit, Mudharabah

Abstract

Penelitian ini berangkat dari research gap penelitian sebelumnya yang belum mencoba menganalisis bagaimana pengaruh dari pembiayaan Mudharabah dan resiko kredit terhadap Return On Equity (ROE) pada Bank Umum Syariah tahun 2019-2023. Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaruh pembiayaan Mudharabah terhadap ROE, menganalisis risiko kredit terhadap ROE, dan menganalisis pengaruh pembiayaan Mudharabah dan risiko kredit terhadap ROE pada bank umum syariah tahun 2019-2023. Penelitian ini menerapkan jenis data kuantitatif dengan teknik pengumpulan sekunder yakni laporan triwulan pada tiga bank umum syariah di Indonesia yakni BSI, BCA Syariah, dan Bank Bukopin Syariah. Setelah analisis deskriptif statistik dilaksanakan, selanjutnya dilakukan uji asumsi klasik dan uji hipotesis. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa secara bersama-sama pembiayaan Mudharabah dan risiko kredit berpengaruh positif terhadap ROE dengan koefisien determinasi (R2) atau sebesar 67% dan sisanya 33% dipengaruhi oleh variabel lain. Secara parsial menunjukkan bahwa pembiayaan Mudharabah berpengaruh positif terhadap ROE dan risiko kredit berpengaruh positif terhadap ROE.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2024-08-21
How to Cite
Agustina, S., & Nabhan, F. (2024). Pengaruh Pembiayaan Mudharabah dan Resiko Kredit Terhadap Return On Equity (ROE) Pada Bank Umum Syariah Tahun 2019-2023. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Perbankan Syariah (JIMPA), 4(2), 447-466. https://doi.org/10.36908/jimpa.v4i2.407