PENGARUH LEBALISASI HALAL, HARGA, DAN PERSEPSI MASYARAKAT TERHADAP KEPUTUSAN KONSUMEN DALAM MEMILIH PRODUK MAKANAN OTTOGI YEUL RAMEN (STUDI KASUS DIDESA NGULAK III KEC. SANGA DESA KAB. MUBA, SUMSEL)
Abstract
Dengan pertumbuhan ekonomi yang baik, mayoritas penduduknya beragama Islam di dunia, Indonesia merupakan salah satu negara maju dan menjadi pasar yang menggiurkan dalam perdagangan dalam dan luar negeri. sehingga produk lokal harus mampu bersaing dengan produk luar khususnya pada produk pangan. Perusahaan yang memproduksi makanan didorong untuk lebih kreatif dan inovatif dalam menerapkan strategi pemasaran agar tidak kalah dengan produk luar dan dapat menguasai pasar di dalam negeri sendiri. Salah satu strategi tersebut adalah legalisasi kehalalan, harga, dan menciptakan kualitas produk yang baik agar tidak terjadi persepsi atau penilaian negatif dari konsumen terhadap suatu produk. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh legalisasi halal, harga, dan persepsi masyarakat terhadap keputusan konsumen dalam memilih produk pangan. Variabel bebas dalam penelitian ini adalah liberalisasi halal (X1), harga (X2), dan persepsi masyarakat (X3), dan variabel terikatnya adalah Keputusan Konsumen (Y) dalam memilih produk makanan Ottogi Yeul Ramen. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah 100 responden dari seluruh populasi masyarakat Desa Ngulak III yang beragama Islam mulai dari remaja usia 15 tahun – dewasa usia 30 tahun. Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah primer atau dengan menggunakan kuesioner. Uji hipotesis dalam penelitian ini adalah uji t, uji f, dan uji (R2). Hasil uji t menunjukkan legalisasi halal berpengaruh positif dan tidak signifikan terhadap keputusan konsumen, hal ini ditunjukkan dengan perhitungan uji parsial 1,236 < 1,66088 dan nilai sig 0,219 > 0,05. Harga berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap keputusan konsumen, dibuktikan dengan -1.381 < 1.66088 dan nilai sig 0.170 > 0.05, dan variabel persepsi masyarakat berpengaruh positif dan signifikan terhadap keputusan konsumen dengan nilai 2.287 > 1.66088 dan sig nilai 0,005 < 0,05. Hasil uji f menunjukkan bahwa variabel legalisasi halal, harga, dan persepsi masyarakat secara simultan berpengaruh positif dan signifikan terhadap keputusan konsumen yang ditunjukkan dengan nilai sig Fhitung 3,391 dan tingkat sig 0,021. Uji R2 diperoleh nilai sebesar 0,310 atau 31% yang menunjukkan bahwa variabel legalisasi halal, harga dan persepsi masyarakat memiliki pengaruh yang cukup kuat terhadap keputusan konsumen.