Implikasi Integrasi Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Harmonisasi Regulasi Nasional Di Indonesia
Abstract
Artikel ini membahas integrasi hukum ekonomi syariah ke dalam sistem hukum nasional Indonesia melalui kajian terhadap teori pemberlakuan hukum. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif-analitis dan pendekatan sejarah hukum. Data dikumpulkan melalui studi pustaka terhadap literatur dan regulasi terkait. Hasil kajian menunjukkan bahwa hukum ekonomi syariah telah memperoleh pengakuan formal dalam sistem hukum Indonesia melalui berbagai legislasi, seperti Undang-Undang tentang Perbankan Syariah dan kewenangan Peradilan Agama dalam menyelesaikan sengketa ekonomi syariah. Temuan ini mengindikasikan bahwa proses integrasi berjalan secara bertahap dan dipengaruhi oleh teori-teori seperti Receptie, Receptie Exit, dan Receptio in Complexu. Artikel ini menegaskan pentingnya harmonisasi hukum syariah dan hukum nasional sebagai upaya membangun sistem hukum yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat Muslim Indonesia..
Downloads
Copyright (c) 2025 Ahmad Yusdi Gozaly, Yudi Khoeri Abdillah, Oyo Sunaryo Mukhlas

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.