Implikasi Integrasi Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Harmonisasi Regulasi Nasional Di Indonesia

  •  Ahmad Yusdi Gozaly STAI Daarut Tauhiid
  •  Yudi Khoeri Abdillah STAI Daarut Tauhiid
  •  Oyo Sunaryo Mukhlas UIN Sunan Gunung Djati
Keywords: Integrasi, Hukum Ekonomi Syariah, Hukum Nasional

Abstract

Artikel ini membahas integrasi hukum ekonomi syariah ke dalam sistem hukum nasional Indonesia melalui kajian terhadap teori pemberlakuan hukum. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif-analitis dan pendekatan sejarah hukum. Data dikumpulkan melalui studi pustaka terhadap literatur dan regulasi terkait. Hasil kajian menunjukkan bahwa hukum ekonomi syariah telah memperoleh pengakuan formal dalam sistem hukum Indonesia melalui berbagai legislasi, seperti Undang-Undang tentang Perbankan Syariah dan kewenangan Peradilan Agama dalam menyelesaikan sengketa ekonomi syariah. Temuan ini mengindikasikan bahwa proses integrasi berjalan secara bertahap dan dipengaruhi oleh teori-teori seperti Receptie, Receptie Exit, dan Receptio in Complexu. Artikel ini menegaskan pentingnya harmonisasi hukum syariah dan hukum nasional sebagai upaya membangun sistem hukum yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat Muslim Indonesia..

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2025-09-04
How to Cite
Gozaly, A., Abdillah, Y., & Mukhlas, O. (2025). Implikasi Integrasi Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Harmonisasi Regulasi Nasional Di Indonesia. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Perbankan Syariah (JIMPA), 5(2), 571-584. https://doi.org/10.36908/jimpa.v5i2.451