Regulasi Fintech Di Indonesia: Mendorong Inovasi Dan Melindungi Konsumen Dalam Ekosistem Digital
Abstract
Perkembangan pesat industri fintech di Indonesia telah memberikan dampak signifikan dalam mengubah lanskap sektor keuangan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji bagaimana regulasi fintech di Indonesia telah mendorong inovasi sekaligus melindungi konsumen dalam ekosistem digital. Pokok permasalahan dalam penelitian ini mengenai regulasi fintech di Indonesia dan bagaimana peran regulasi ini dalam mendorong inovasi sekaligus melindungi konsumen dalam ekosistem digital. Jenis penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis-normatif dengan pendekatan metode penelitian yuridis-normatif, dengan statute approach. Hasil penelitian menunjukkan bahwa regulasi fintech memberikan kerangka kerja yang jelas bagi perusahaan fintech, mendorong pengembangan solusi keuangan inovatif, dan memastikan perlindungan konsumen. Namun, tantangan seperti perkembangan teknologi yang cepat, kurangnya sumber daya manusia yang terlatih, pengawasan yang efektif, perlindungan data pribadi, dan kolaborasi antara regulator dan pemangku kepentingan lainnya perlu diatasi. Perkembangan regulasi fintech di Indonesia telah mendorong inovasi di industri keuangan dan melindungi konsumen dalam ekosistem digital. Regulasi yang efektif memberikan kerangka kerja yang jelas bagi perusahaan fintech, mendorong pengembangan solusi keuangan inovatif, dan memberikan perlindungan konsumen yang memadai. Meskipun masih ada tantangan yang perlu diatasi, regulasi fintech di Indonesia telah membentuk dasar yang kuat untuk pertumbuhan dan perkembangan industri fintech yang berkelanjutan dan aman.
Downloads
Copyright (c) 2024 Fatika Redita Suryadarma, Maldini Faqih

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.