Ekspor Nikel Indonesia Pasca Gugatan Oleh Uni Eropa Ditinjau Dari Teori Potensi Keunggulan Komparatif
Abstract
Indonesia telah menjadi salah satu produsen nikel terbesar di dunia. Namun, baru-baru ini Uni Eropa telah menggugat Indonesia ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) atas tindakan diskriminatif dalam ekspor nikel. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan dampaknya terhadap industri nikel Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang potensi kemajuan ekspor nikel Indonesia dan mengembangkan strategi kebijakan yang tepat untuk menghadapi tantangan yang dihadapi pasca gugatan oleh Uni Eropa, dengan mempertimbangkan teori potensi keunggulan komparatif. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Indonesia menghadapi gugatan oleh Uni Eropa terkait kebijakan ekspor nikel, Indonesia masih memiliki keunggulan komparatif dalam produksi nikel. Faktor yang mempengaruhi keunggulan komparatif Indonesia dalam produksi nikel adalah ketersediaan sumber daya alam dan lokasi strategis. Untuk memperluas pangsa pasar ekspor nikelnya di luar Uni Eropa, Indonesia dapat mengambil beberapa strategi, seperti menjalin kemitraan dengan negara-negara di luar Uni Eropa dan meningkatkan nilai tambah produk nikel dengan memproses nikel menjadi produk jadi. Melalui strategi-strategi tersebut, Indonesia dapat memperluas pasar ekspornya dan mengurangi ketergantungannya pada pasar Uni Eropa.
Downloads
Copyright (c) 2023 Maldini Faqih, Fatika Redita Suryadarma

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.